Tentang GMNI

Pada mulanya ada tiga organisasi di tiga kota, yaitu Gerakan Mahasiswa Merdeka di Jakarta, Gerakan Mahasiswa Demokrat di Yogyakarta, dan Gerakan Mahasiswa Marhaenis di Surabaya yang memiliki watak yang sama, yaitu kebangsaan dan kerakyatan. Didasari oleh kesamaan watak ini, mereka melebur diri menjadi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, kemudian disingkat menjadi GMNI, pada tanggal 23 Maret 1954.

GMNI menyadari bahwa Pancasila lahir dari kristalisasi perjuangan bangsa Indonesia untuk membebaskan dirinya dari segala bentuk penjajahan, penindasan, dan ketidakadilan. Oleh karena sesuai dengan tujuan dan watak GMNI maka kongres VIII di Bandung, 18-20 November 1983, GMNI menetapkan Pancasila sebagai azasnya.

Tujuan GMNI adalah mendidik para kader bangsa serta ikut mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

GMNI bersifat INDEPENDEN. Artinya GMNI tidak memiliki keterkaitan organisatoris dengan partai-partai politik. Anggota GMNI bebas menyalurkan aspirasinya pada tiap-tiap kekuatan politik yang ada di Indonesia.

GMNI mempunyai motto :

PEJUANG PEMIKIR - PEMIKIR PEJUANG

Pejuang yang dipandu oleh wawasan pemikiran yang mantap. Pemikir yang secara patriotik selalu berusaha melaksanakan gagasannya demi nusa, bangsa, dan negara. Pejuang yang selalu memadukan pemahaman teoritis dengan pengalaman praktis.

Oleh karena sifat dan tujuannya, maka GMNI berfungsi sebagai tempat dimana mahasiswa Indonesia yang menjadi anggotanya belajar dan memproses diri menjadi kader bangsa yang selalu tanggap terhadap persolalan-persoalan rakyat, serta lugas dalam mencari alternatif pemecahannya dengan rasa tanggungjawab. Oleh karena fungsi ini, maka di dalam tubuh GMNI akan ditemui aktivitas-aktivitas seperti :

  1. Latihan kepemimpinan
  2. Studi kolektif
  3. Aksi langsung
  4. Berbagai kegiatan lainnya